PENGIRIMAN CARGO
VIA UDARA
DOMESTIIK & INTERNATIONAL
EMKL PERAK dapat melayani
pengiriman VIA Udara. Seiring perkembangan serta tingginya permintaan dari
customer- customer kami untuk dapat membantu mendistribusikan barang-barang
sampai dengan alamat penerima. Berbekal pengalaman selama ini, maka kami sangat
memahami, apa yang menjadi harapan customer-customer dalam memanage proses
pengiriman barang-barang, mulai dari Penerimaan Paket, Pemilihan
Airlines, Warehousing, Monitoring sampai Masuk ke Gudang Outgoing Gapura
Angkasa, hingga update No Surat Muatan Udara.
KETENTUAN PENGIRIMAN VIA CARGO UDARA
1.
Ketentuan Umum
·
Tarif kargo di
tetapkan berdasarkan tarif dari airport keberangkatan ke airport tujuan.
·
Baik
penerbangan langsung maupun penerbangan terusan/gabungan melalui airport
transit.
·
Tarif angkutan
kargo belum termasuk PPN 10% dan biaya administrasi 15.000/SMU
2.
Ketentuan Berat
Pengangkutan
barang/kiriman ditetapkan berdasarkan jumlah berat kotor barang tersebut (
actual gross weight ) atau Perhitungan volume weight { Panjang (cm) x Lebar
(cm) x Tinggi (cm) : 6000 }
·
Apabila Hasil
perhitungan berat kotor sebenarnya lebih besar dari berat volume, maka berat
kotor sebenarnya yang di gunakan sebagai dasar perhitungan tarif.
·
Apabila hasil
perhitungan berat volume lebih besar dari berat kotor sebenarnya, maka volume
yang di pergunakan sebagai dasar perhitungan tariff
3.
Pembulatan Berat Kiriman Barang kiriman
dengan berat 0.1kg s/d 0.4 kg di bulatkan kebawah, sedangkan berat 0.5kg s/d
0.9 di bulatkan ke atas.
4.
Berat Maksimum Kiriman Berat Kiriman Maksimum setiap
SUrat Muatan Udara adalah 200kg atau 10 koli/Potong.
5.
Claim Biaya penggantian untuk barang kiriman yang
hilang. Hilang isi dan rusak adalah sebesar :
Berat
kiriman (chargeable Weight) x Rate per Kg sesuai dengan Rate yang di kenakan.
6.
Surcharge / Biaya Tambahan berlaku untuk
pengiriman barang-barang khusus seperti :
a.
Binatang Hidup
b.
Jenazah (Human Remains)
c.
Bunga Potong
d.
Kargo dengan berat lebih dari 50 kg/ kolli
· Untuk Paket
51kg s/d 75Kg dikenai biaya tambahan sebesar 25% dari Harga Dasar
· Untuk Paket
76kg s/d 100Kg dikenai biaya tambahan sebesar 50% dari Harga Dasar
· Untuk Paket
101kg s/d 150Kg dikenai biaya tambahan sebesar 100% dari Harga Dasar
7.
Tarif Binatang Hidup
a.
Tarif Minimum : 10kg x tarif Normal (N) per kg +
Surcharge 100%
b.
Tarif sesuai Beat : Chargeable weight x tariff
normal per kg + surcharge 100 %
8.
Tarif Jenazah (Uncremated)
a. Tarif sesuai
berat : chargeable weight x tariff + Surcharge 100%
b. Jika tidak di
timbang maka dihitung : 200kg x tariff normal + Surcharge 100%
9.
Tarif Jenazah
(Cremated)
a.
Tarif Minimum : 10kg x
tarif Normal (N) per kg + Surcharge 100%
b.
Tarif sesuai Berat :
Chargeable weight x tariff normal per kg + surcharge 100 %
Kami dapat melayani sistem Cy – Cy
maupun Door Service. Garansi dari kami Service Yang Sepenuh Hati dan
Bersahabat. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Marketing kami
kapanpun, untuk mendapatkan pelayanan terbaik mengenai informasi harga yang
kompetitif serta jadwal kapal
Thank's &
Regard's
Marketing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.